Kemerdekaan Pers dalam pembangunan Peradaban

Pembelaan terhadap pers sebagai kekuatan ke empat dalam negara disamping pemerintah, parlemen dan peradilan perlu dikaji dan dicermati. Apakah benar Pers yang merdeka adalah prasyarat penting bagi suatu masyarakat yang demokratis dan beradab.
Ada asumsi bahwa kelas yang mapan tidak menyuki pers yang merdeka. Termasuk di dalamnya pemerintah yang bertangan besi, barisan aparat keamanan, hakim, anggota2 parlemen, kaum profesional perguruan tinggi,pebisnis besar dan penegak hukum. Pers dianggap berlagak tak berpihak, sok tahu kritik sana dan sini. Profesionalitasnya direndahkan dan mekanisme pertanggungjawbannya dipersepsikan absurd. Jauh dari harapan sebagai kekuatan penyeimbang yang peduli.
Yang perlu digarisbawahi ke depan sebagai syarat terpenting bagi kemedekaan pers adalah meluasnya kesadaran adanya kebutuhan yang hakiki/esessial akan kemerdekaan mengemukakan pendapat dan kemerdekaan meyalurkannya melaui pers yang merdeka pula.(TO BE CONTNUED...)

Komentar

Postingan Populer