Masyarakat Yang Rasional dan Adil

   

Kegagalan penegakan hukum yang didominasi kalangan lemah iman,medioker dan tirani primordialitas,baik mayoritas maupun minoritas, merupakan tantangan peradaban yang nyata adanya. Maka dari itulah,menjadikan lingkungan pergaulan dan interaksi teknologis yang dilandasi kebersamaan dalam iman,menejemen pengetahuan dan solusi kongkrit keumatan menjadi tantangan keadaban dan tatanan kehidupan agamis,yang berproses menjadi lebih diberkatiNYA.Dibangun secara berkeadilan infrastrukturnya dalam keseluruhan kegunaan,dengan tiada lagi peraturan yang abu-abu dan dapat dipelintir

Memperhatikan HukumNYA sebagai formalisasi Hukum yang universal,diterima semua kalangan,mengatasi dan bisa pula mengakomodasi secara beradab fitrah kemanusiaan yang sebenarnya,dalam harapan akan keamanan dalam iman,yang terjaga keluhuran budinya dalam menjalani KehendakNYA

Komentar

Postingan Populer